PENGERTIAN, PERAN DAN FUNGSI GURU DAN GURU PROFESIONAL
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru memang menempati kedudukan yang
terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena
kewibawaannya, sehingga masayarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat
percaya bahwa dengan adanya guru, maka dapat mendidik dan membentuk
kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang
tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi dalam pengertian
yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu
sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu,
tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat
dilaksanakan di lembaga pendidikan non-formal seperti di masjid, di
surau/mushola, di rumah dan sebagainya.
Seorang
guru mempunyai kepribadian yang khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar,
menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman.
Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk
mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian,
kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi 2 bagian. Di satu pihak
bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain
pihak menolak. Maka seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai
guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal
tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati
kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya
menolak. Dengan perkatan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran
ganda ini dapat di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi
yang di hadapi.
Tugas
guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan
profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu
profesi. Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai
hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru
sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam
kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian
atau sering disebut dengan kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang
dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang
sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga
kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik
dan pengajar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Apa pengertian dari Guru?
2.
Apakah peran dan fungsi Guru?
3.
Apa pengertian dari guru profesioal?
4.
Kompetensi dasar apasajakah yang harus dimiliki oleh guru profesional?
C. Tujuan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Dapat menjelaskan pengertian dari guru.
2.
Dapat mendeskripsikan peran dan fungsi seorang guru.
3.
Dapat menjelaskan pengertian dari guru profesional.
4.
Dapat mengidentifikasi kompetensi dasar seorang guru profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Guru
Guru
dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh
semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan
olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh semua murid.
Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan) bagi
semua muridnya.
Secara
tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan
ilmu pengetahuan.
Guru
sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang
mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak
supaya dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara
optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di sekolah
negeri ataupun swasta.
1.
Menurut Noor Jamaluddin (1978: 1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa
yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri
sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka
bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
2.
Menurut Peraturan Pemerintah Guru adalah jabatan fungsional, yaitu
kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS
dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau
keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
3.
Menurut Keputusan Men.Pan Guru
adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh
pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
4.
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai,
dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
B. Peran dan Fungsi Guru
Para
pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang
harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh
Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).
Adapun
peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Guru Sebagai Pendidik
Guru
adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta
didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran
guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti
penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain,
moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar,
persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan
hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan
anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak
menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.
Guru Sebagai Pengajar
Peranan
guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan
peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan
keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi,
maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus
berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam
memecahkan masalah.
Ada
beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu:
Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya,
Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang
bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan
metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar
pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa
berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya
ketika mempelajari materi standar.
3.
Guru Sebagai Pembimbing
Guru
dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan
dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal
ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan
mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan
kompleks.
Sebagai
pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan
empat hal berikut:
1.
Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak
dicapai.
2.
Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang
paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak
hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
3.
Guru harus memaknai kegiatan belajar.
4.
Guru harus melaksanakan penilaian.
4.
Guru Sebagai Pemimpin
Guru
diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin
bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
5.
Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
Guru
harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga
dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya
pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6.
Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru
merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang
menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap
bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan,
tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta
didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya
sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar,
bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan
kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis,
selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.
Perilaku
guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani
mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri.
Guru
yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan
apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah.
Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak
mengulanginya.
7.
Sebagai Anggota Masyarakat
Peranan
guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu
juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya,
antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan
bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan
berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
8.
Guru sebagai administrator
Seorang
guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai
administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada
berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut
bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses
belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang
dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan
sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
9.
Guru Sebagai Penasehat
Guru
adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun
mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal
tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
Peserta
didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam
prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai
orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami
psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
10.
Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru
menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi
peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara
generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua
memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang
belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang
harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas
guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam
istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai
jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah
pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
11.
Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas
merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas
merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia
kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan
menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh
seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat
dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik
dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia
memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas
menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari
yang telah dikerjakan sebelumnya.
12.
Guru Sebagai Emansipator
Dengan
kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap
insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi
kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali
membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan
dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran
sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan
mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya
diri.
13.
Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi
atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena
melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang
mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin
dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih,
dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga
tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
14.
Guru Sebagai Kulminator
Guru
adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga
akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap
kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui
kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai
evaluator.
Guru
sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta
mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang
sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu
banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat
dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas
mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi
calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani
peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh.
Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
C. Kompetensi Guru
Menurut
Mulyasa kompetensi
adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin,
kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang
harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan
tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan
sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab
harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu
pengetahuan, teknologi maupun etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah
kemampuan atau kecakapan.
Berdasarkan
beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi
guruadalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang
yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku
kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya
menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi
guru adalahkemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya
secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan
sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam
bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru
dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan
perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara
kaffah membentuk kompetensi standar
profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap
peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan
profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Sebelum membahas tentang kompetensi
sosial dan kepribadian, penulis uraikan secara singkat tentang kompetensi
pedagogik dan kompetensi profesional.
Guru dan Dosen, pada pasal 10
ayat (1) menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
Bahwa guru yang profesional itu memiliki
empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliputi kompetensi Kepribadian,
Pedagogik, Profesional, dan Sosial. Kompetensi guru adalah kebulatan
pengetahuan , keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh
tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut untuk kreatif dalam mnenyiapkan
metode dan strategi yang cocok untuk kondisi anak didiknya, memilih dan
menetukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai dengan indikator
pembahasan. Dengan sertifikasi dan predikat guru profesional yang
disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah saya sudah mengajar
sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional. Sebab disadarai atau
tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru yang
profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru sampai
saat ini.
A. Kompetensi kepribadian
Adalah
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.
Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma
sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai
dengan norma.
2.
Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak
sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3.
Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada
kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan
dalam berpikir dan bertindak.
4.
Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif
terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5.
Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma
religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang
diteladani peserta didik.
B.Kompetensi Pedagogik
Kemampuan
pemahaman terhadappeserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi
Pedagogik adalah :
1.
Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik
dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip
kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.
Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan
pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori
belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar,
serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.
Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran
dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan
evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga
berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk
menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil
penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara
umum.
5.
Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya
meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi
akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi
nonakademik.
C. Kompetensi Profesional
Adalah
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup
penguasaan materi kurikulummata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi
keilmuannya. Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
1.
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang
meliputi memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami
struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi
ajar, memahami hubungan konsep antar nmata pelajaran terkait, dan menerapkan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah
penelitian dan kajian kritis untuk membperdalam pengetahuandan materi bidang
studi.
D.Kompetensi
Sosial
adalah
kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar
Kode
etik Guru dan Dosen
Kode
etik adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan
tugas dan kehidupan sehari-hari.
Isi
Pokok Kode Etik Guru dan Dosen :
1.
Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku
3.
Mematuhi norma dan etika susila
4.Menghormati
kebebasan akademik
5.
Melaksanakan tridarma perguruan tinggi
6.
Menghormati kebebasan mimbar akademik
7.
Mengukuti perkembangan ilmu
8.
Mengembangkan sikap obyektif dan universal
9.
Mengharagai hasil karya orang lain
10.
Menciptakan kehidupan sekolah/kampus yang kondusif
11.
Mengutamakan tugas dari kepentingan lain
12.
Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat dikenai sanksi
akademik, administrasi dan moral.
D.
Guru Profesional
1.
Pengertian Guru Profesional
Guru
profesional adalah guru yang mampu menerapkan hubungan yang berbentuk
multidimensional. Guru yang demikian adalah yang secara internal memiliki empat
kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi
kepribadian, dan kompetensi sosial.
2.
Kompetensi Guru
Pada
dasarnya, terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru
berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat
berkaitan dengan 4 kompetensi tersebut. Pada hakikatnya guru merupakan profesi,
yang mana profesi itu sendiri merupakan pekerjaan yang didasarkan pada
pendidikan intelektual khusus, yang bertujuan memberi pelayanan dengan terampil
kepada orang lain dengan mendapat imbalan tertentu. Sedangkan profesional
sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang berkualitas tinggi yang
dimiliki oleh seseorang. (Iskandar,2009)
Kompetensi
Guru juga merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
74 Tahun 2008 tentang Guru, dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki
oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Berikut akan dijelaskan tentang ke empat kompetensi diatas :
a.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan
pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi
ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara
rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan
menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Memahami peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
memamahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan
kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
kepribadian, dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
2)
Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an untuk
kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran
berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan
materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang
dipilih.
3)
Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menata latar (setting) pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang
kondusif.
4)
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar
secara berkesinambungan dengan berbagai metode: menganalisis hasil penilaian
proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery
level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas
program pembelajaran secara umum.
5)
Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi
peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi
peserta didik untuk mengem-bangkan berbagai potensi nonakademik.
b.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut
dapat dijabarkan menjadi sub kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai
dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam
bertindak sesuai dengan norma.
2)
Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki
etos kerja sebagai pendidik.
3)
Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah,
dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4)
Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan
memiliki perilaku yang disegani.
5)
Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur,
ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
c.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi
pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan
substansi isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan
sebagai guru.
Secara
rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki subkompetensi dan
indikator esensial sebagai berikut:
1)
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum
sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau
kohe-ren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran
terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2)
Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan
dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
d.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi
ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif
dengan peserta didik.
2)
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan
tenaga kependidikan. c. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Guru
adalah seseorang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya dan
bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai
dan mengevaluasi anak didiknya agar bermanfaat dimasa yang akan datang.
Seorang
guru harus mengetahui peran dan fungsinya yaitu:
1.
Guru Sebagai Pendidik
2.
Guru Sebagai Pengajar
3.
Guru Sebagai Pembimbing
4.
Guru Sebagai Pemimpin
5.
Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
6.
Guru Sebagai Model dan Teladan
7.
Sebagai Anggota Masyarakat
8.
Guru Sebagai Administrator
9.
Guru Sebagai Penasehat
10.
Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
11.
Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
12.
Guru Sebagai Emansipator
13.
Guru Sebagai Evaluator
14.
Guru Sebagai Kulminator
Guru
profesional adalah guru yang mampu menerapkan hubungan yang berbentuk
multidimensional. Guru yang demikian adalah yang secara internal memiliki empat
kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi
kepribadian, dan kompetensi sosial.
Kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional adalah:
1.
Kompetensi Pedagogik
2.
Kompetensi Kepribadian
3.
Kompetensi professional
4.
Kompetensi Sosial
B. SARAN
Guru
memiliki kedudukan yang terhormat karena guru merupakan pahlawan tanpa tanda
jasa yang patut untuk dihormati, oleh karena itu sebagai seorang guru harus
selalu menjaga sikap dan kepribadiaannya dengan baik agar menjadi contoh bagi
anak didik dan masyarakat.
Sumber
daya manusia harus lebih ditingkatkan agar generasi baru yang nantinya akan
menjadi seorang guru (calon guru) menjadi guru yang lebih professional dan
berkualitas.
Guru
juga harus mengurangi kebiasaan buruk yang sering dilakukan antara lain: sering
meninggalkan kelas disaat jam pelajaran, tidak menghargai siswa, pilih kasih
terhadap siswa, kurang persiapan dalam pembelajaran, menyuruh siswa menyuruh
menulis di papan tulis, tidak disiplin, kurang memperhatikan siswa, dan
matrealistis.
Untuk
itu mari kita tingkatkan mutu pendidikan nasional dengan memprioritaskan guru
yang benar-benar professional dan berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Nurdin,
Muhammmad. 2010. Kiat Menjadi Guru Profesional. Yogyakarta: AR. Ruzz Media
Group
Ahmadi,
Fatah. 2012. Makalah Peran dan Fungsi Guru, (online), (http://edukasi.kompasiana.com/2012/04/27/,
diakses 27 April 2012)
Ratnasari,
Amelia. 2012. Makalah Guru Profesional, (online), (http://amalia-ratnasari.blogspot.com/2012/06/makalah-guru-profesional.html#ixzz2MsiGLk1L,
diakses Juni 2012)
Comments
Post a Comment